LPPMP Universitas Riau

Pusat Pengembangan Karir dan Kewirausahan (P2K2) & Pusat Tracer Study
Wednesday, 01 May 2024

WIRAUSAHA DAN PEMBANGUNAN BANGSA

Berita Umum | 17 September 2020 00:00 wib Oleh: Dr. MACHASIN, M,Si DOSEN FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS RIAU Peran wirausaha terhadap pembangunan bangsa, diantaranya memberikan kontribusi dalam melancarkan proses produksi, distribusi, dan konsumsi. Disamping itu juga mampu mengatasi kesulitan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Lebih lanjut wirausaha berperan sebagai pejuang bangsa dalam bidang ekonomi, meningkatkan ketahanan nasional, mengurangi ketergantungan pada bangsa lain dan lebih mengandalkan pada kekuatan diri sendiri. Sekalipun banyak kontribusi yang dapat disumbangkan oleh wirausaha terhadap pembangunan bangsa, namun kenyataannya profesi ini tidak banyak diminati oleh generasi muda lulusan sekolah/Perguruan Tinggi. Hal tersebut disebabkan adanya pandangan negatif yang diwariskan generasi terdahulu terhadap profesi wirausaha. Banyak faktor psikologis yang membentuk sikap negatif masyarakat sehingga mereka kurang berminat sebagai wirausaha. misalnya sifat agresif, ekspansif, suka bersaing, egois, tidak jujur, kikir, sumber penghasilan tidak tetap dan tidak stabil, kurang terhormat, pekerjaan rendah dan sebagainya. Padahal untuk menjadi wirausaha tidak memerlukan persyaratan yang rumit, tidak perlu surat lamaran dan tidak perlu juga mengikuti berbagai macam jenis testing yang sangat merepotkan peserta. Yang diperlukan untuk menembus menjadi wirausaha baru adalah tekad dan semangat yang kaut untuk menjual. Kunci utama untuk sukses menjualpun sudah ada rumusnya yaitu jalankan prinsip M K F (kumpulkan Massa, kuasai Knowledge/pengetahuan, dan Fokus pada satu titik tertentu ). Banyak diantara generasi muda lulusan sekolah dan PT yang tidak memahami bahwa kini zaman sudah berubah, road map untuk menuju kesuksesan dalam bisnis tidaklah terlalu sulit, namun banyak diantara mereka yang enggan untuk memasukinya karena masih menganggap menjadi wirausaha itu tidak jelas masa depannya.


PROFESI MULIA

Spirit wirausaha merupakan hal yang essencial untuk pembangunan nasional,  Tidak cukup bagi satu negara hanya memiliki tanah, tenaga kerja, modal dan sumberdaya. Negara membutuhkan talent, kemampuan dan dukungan dari pengusaha untuk merubah sumberdaya yang ada menjadi asset yang menguntungkan.  pertumbuhan dan perkembangan suatu bangsa tidak hanya bergantung pada pertumbuhan ekonomi dan kestabilan politik saja, tetapi sebagian besar  terletak pada kemampuan sumberdaya manusia sebagai aset utama dan terbesar dalam memngembangkan potensi bangsa. Keadaan masa depan tidak mudah diramal, tetapi dapat dipastikan bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan sumber penggerak utama pertumbuhan ekonomi dan kemajuan kehidupan masyarakat. Di amerika 99 % orang kaya berasal dari 4 katagori yaitu : 74 % adalah wirausaha (teknopreneur), 10 % adalah executive senior, 10 % adalah dokter, pengacara  artis dan profesional lainnya, DAN 5 % adalah salesman dan konsultan penjualan, 1 % adalah warisan dan  olah ragawan. Lalu bagaimana dengan Indonesia..untuk menjadi orang kaya semestinya harus dilalui melalui jalur sebagai wirausaha.  

Lahirnya wirausaha baru secara langsung akan berkontribusi pada kesempatan kerja terutama mengatasi persoalan pengangguran dan kemiskinan. Meskipun konsep wirausaha telah teruji dan terbukti mampu mengatasi persoalan ketenagakerjaan, namun merubah mindset dan pemikiran masyarakat yang masih menilai bahwa profesi sebagai wirausaha merupakan profesi yang tidak menarik, karena disamping resiko yang dihadapi sangat berat, juga tidak ada jaminan kepastian hidup yang aman dan tidak ada jaminan bahwa dirinya akan sukses dimasa depan. Kita menyadari bahwa Semakin maju suatu negara dan semakin banyak orang yang terdidik, maka dunia wirausaha semakin dirasakan penting,  karena pembangunan akan lebih mantap jika ditunjang oleh wirausahawan yang andal.

Wirausaha merupakan potensi pembangunan, baik dalam artian kualitas maupun kuantitas. Jumlah wirausahawan indonesia relatif masih sedikit jika dibandingkan negara tetangga singapura dan malaysia. Sehingga persoalan menumbuhkembangkan Wirausaha merupakan persoalan mendesak untuk dijdikan prioritas program pembangunan.  Pertanyaannya, bagaimana menumbuhkembangkan spirit wirausaha bagi masyarakat kita yang sudah terlanjur menganggap bahwa menjadi wirausaha sebagai alternatif terakhir setelah gagal mencari peluang bekerja sebagai PNS atau swasta besar padahal sebenarnya wirausaha merupakan profesi yang sangat mulia.


PEMBANGUNAN BANGSA

Terdapat beberapa manfaat  program menumbuhkembangkan   wirausaha dalam upaya meningkatkan spirit pembangunan nacional yait: Pertama, Meningkatkan daya tampung tenaga kerja sehingga dapat mengurangi pengangguran. Harus diakui bahwa sebagian besar penduduk yang tidak tertampung pada sector formal akan beralih ke sector informal baik sebagai pedagang kecil maupun usaha lainnya. Kesempatan Usaha ini sungguh sangat  membantu pemerintah dalam hal peluang kesempatan kerja dan kesempatan berusaha. Kedua, spirit wirausaha Menjadi contoh bagi anggota masyarakat lain, sebagai pribadi unggul yang patut dicontoh dan diteladani karena seorang wirausaha adalah orang terpuji, jujur, berani, hidup tidak merugikan orang lain. Menghormati hukum dan peraturan yang berlaku, berusaha selalu memperjuangkan lingkungan. Ketiga, Memberi bantuan kepada orang lain dan pembangunan sosial, sesuai dengan kemampuannya. Mendidik karyawannya menjadi orang mandiri, disiplin, jujur, tekun dalam menghadapi pekerjaan, Memberi contoh tentang cara bekerja keras, tanpa melupakan perintah agama, dekat dengan allah swt . keempat, menjadi wirausaha membiasakan pola Hidup secara efisien, tidak berfoya-foya dan tidak boros. Semua tindakannya selalu diarahkan pada perhitungan efektifitas dan efisiensi.

Agar kewirausahaan dapat berkembang maka pemerintah diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat. Kebijakan yang dimaksud diantaranya adalah sbb : pertama, pemerintah memberikan perhatian yang besar dan mendukung lahirnya wirausaha baru dari kampus. Kedua, Mengefektifkan tentang gerakan nasional memasarakatkan dan membudayakan kewirausahaan perlu digalakkan kembali yang melibatkan berbagai unsur lintas institusi dan lintas departemen dengan dukungan penuh dari pemerintah. Ketiga, Konsep OVOP (one Village one Product)” satu desa satu produk unggulan daerah”  yang telah dicanangkan pemerintah harus ditindaklanjuti dengan action plan yang jelas.

Keempat, Pemanfaatan dana Corporate Social responsibility (CSR) dengan benar dan transparan.  Kedepan dana tersebut bisa disatukan dibawah koordinasi pemerintah daerah untuk digunakan sebagai stimulus bagi pengembangan spirit wirausaha masyarakat. Kelima, Mengembangkan konsep Inkubator Bisnis.  Konsep ini dibangun dengan melibatkan stake holder, yakni pemerintah, dunia usaha, asosiasi profesi, Perguruan Tinggi dan relawan peduli wirausaha untuk secara bersama-sama memberikan dukungan dan perhatian pada umkm yang menjadi binaan inkubator bisnis.

Keenam, perlunya Penumbuhan iklim usaha dengan menetapkan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang berpihak pada pemberdayaan masyarakat seperti : Aspek Pendanaan,  Aspek Sarana dan Prasarana, Aspek Informasi Usaha, Aspek Kemitraan, Aspek Perizinan Usaha, dan dukungan lainnya.

Kita berharap dalam suasana pandemic covid-19 ini masyarakat semakin menyadari bahwa berwirausaha itu merupakan pekerjaan mulia yang dapat memuliakan negeri ini.


PROFESI MULIA

Spirit wirausaha merupakan hal yang essencial untuk pembangunan nasional,  Tidak cukup bagi satu negara hanya memiliki tanah, tenaga kerja, modal dan sumberdaya. Negara membutuhkan talent, kemampuan dan dukungan dari pengusaha untuk merubah sumberdaya yang ada menjadi asset yang menguntungkan.  pertumbuhan dan perkembangan suatu bangsa tidak hanya bergantung pada pertumbuhan ekonomi dan kestabilan politik saja, tetapi sebagian besar  terletak pada kemampuan sumberdaya manusia sebagai aset utama dan terbesar dalam memngembangkan potensi bangsa. Keadaan masa depan tidak mudah diramal, tetapi dapat dipastikan bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan sumber penggerak utama pertumbuhan ekonomi dan kemajuan kehidupan masyarakat. Di amerika 99 % orang kaya berasal dari 4 katagori yaitu : 74 % adalah wirausaha (teknopreneur), 10 % adalah executive senior, 10 % adalah dokter, pengacara  artis dan profesional lainnya, DAN 5 % adalah salesman dan konsultan penjualan, 1 % adalah warisan dan  olah ragawan. Lalu bagaimana dengan Indonesia..untuk menjadi orang kaya semestinya harus dilalui melalui jalur sebagai wirausaha.  

Lahirnya wirausaha baru secara langsung akan berkontribusi pada kesempatan kerja terutama mengatasi persoalan pengangguran dan kemiskinan. Meskipun konsep wirausaha telah teruji dan terbukti mampu mengatasi persoalan ketenagakerjaan, namun merubah mindset dan pemikiran masyarakat yang masih menilai bahwa profesi sebagai wirausaha merupakan profesi yang tidak menarik, karena disamping resiko yang dihadapi sangat berat, juga tidak ada jaminan kepastian hidup yang aman dan tidak ada jaminan bahwa dirinya akan sukses dimasa depan. Kita menyadari bahwa Semakin maju suatu negara dan semakin banyak orang yang terdidik, maka dunia wirausaha semakin dirasakan penting,  karena pembangunan akan lebih mantap jika ditunjang oleh wirausahawan yang andal.

Wirausaha merupakan potensi pembangunan, baik dalam artian kualitas maupun kuantitas. Jumlah wirausahawan indonesia relatif masih sedikit jika dibandingkan negara tetangga singapura dan malaysia. Sehingga persoalan menumbuhkembangkan Wirausaha merupakan persoalan mendesak untuk dijdikan prioritas program pembangunan.  Pertanyaannya, bagaimana menumbuhkembangkan spirit wirausaha bagi masyarakat kita yang sudah terlanjur menganggap bahwa menjadi wirausaha sebagai alternatif terakhir setelah gagal mencari peluang bekerja sebagai PNS atau swasta besar padahal sebenarnya wirausaha merupakan profesi yang sangat mulia.


PEMBANGUNAN BANGSA

Terdapat beberapa manfaat  program menumbuhkembangkan   wirausaha dalam upaya meningkatkan spirit pembangunan nacional yait: Pertama, Meningkatkan daya tampung tenaga kerja sehingga dapat mengurangi pengangguran. Harus diakui bahwa sebagian besar penduduk yang tidak tertampung pada sector formal akan beralih ke sector informal baik sebagai pedagang kecil maupun usaha lainnya. Kesempatan Usaha ini sungguh sangat  membantu pemerintah dalam hal peluang kesempatan kerja dan kesempatan berusaha. Kedua, spirit wirausaha Menjadi contoh bagi anggota masyarakat lain, sebagai pribadi unggul yang patut dicontoh dan diteladani karena seorang wirausaha adalah orang terpuji, jujur, berani, hidup tidak merugikan orang lain. Menghormati hukum dan peraturan yang berlaku, berusaha selalu memperjuangkan lingkungan. Ketiga, Memberi bantuan kepada orang lain dan pembangunan sosial, sesuai dengan kemampuannya. Mendidik karyawannya menjadi orang mandiri, disiplin, jujur, tekun dalam menghadapi pekerjaan, Memberi contoh tentang cara bekerja keras, tanpa melupakan perintah agama, dekat dengan allah swt . keempat, menjadi wirausaha membiasakan pola Hidup secara efisien, tidak berfoya-foya dan tidak boros. Semua tindakannya selalu diarahkan pada perhitungan efektifitas dan efisiensi.

Agar kewirausahaan dapat berkembang maka pemerintah diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat. Kebijakan yang dimaksud diantaranya adalah sbb : pertama, pemerintah memberikan perhatian yang besar dan mendukung lahirnya wirausaha baru dari kampus. Kedua, Mengefektifkan tentang gerakan nasional memasarakatkan dan membudayakan kewirausahaan perlu digalakkan kembali yang melibatkan berbagai unsur lintas institusi dan lintas departemen dengan dukungan penuh dari pemerintah. Ketiga, Konsep OVOP (one Village one Product)” satu desa satu produk unggulan daerah”  yang telah dicanangkan pemerintah harus ditindaklanjuti dengan action plan yang jelas.

Keempat, Pemanfaatan dana Corporate Social responsibility (CSR) dengan benar dan transparan.  Kedepan dana tersebut bisa disatukan dibawah koordinasi pemerintah daerah untuk digunakan sebagai stimulus bagi pengembangan spirit wirausaha masyarakat. Kelima, Mengembangkan konsep Inkubator Bisnis.  Konsep ini dibangun dengan melibatkan stake holder, yakni pemerintah, dunia usaha, asosiasi profesi, Perguruan Tinggi dan relawan peduli wirausaha untuk secara bersama-sama memberikan dukungan dan perhatian pada umkm yang menjadi binaan inkubator bisnis.

Keenam, perlunya Penumbuhan iklim usaha dengan menetapkan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang berpihak pada pemberdayaan masyarakat seperti : Aspek Pendanaan,  Aspek Sarana dan Prasarana, Aspek Informasi Usaha, Aspek Kemitraan, Aspek Perizinan Usaha, dan dukungan lainnya.

Kita berharap dalam suasana pandemic covid-19 ini masyarakat semakin menyadari bahwa berwirausaha itu merupakan pekerjaan mulia yang dapat memuliakan negeri ini.

Dilihat 1495 kali
Link